Paraklerikus janganlah mendirikan atau mengambil bagian dalam perserikatan-perserikatan yang tujuan atau kegiatannya tak dapat diselaraskan dengan kewajiban-kewajiban khas status klerikal, atau dapat menghambat pelaksanaan seksama tugas yang dipercayakan otoritas Gereja yang berwenang kepada mereka. Kan. 279
0% found this document useful 0 votes18 views5 pagesOriginal TitleRANGKUMAN HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI ANGGOTA GEREJACopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes18 views5 pagesRangkuman Hak Dan Kewajiban Sebagai Anggota GerejaOriginal TitleRANGKUMAN HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI ANGGOTA GEREJAJump to Page You are on page 1of 5 You're Reading a Free Preview Page 4 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. kewajibansebagai anggota gereja secara jelas tertuang dalam lima perintah gereja yang isinya antara lain: 1 ikutlah perayaan ekaristi pada hari minggu dan hari raya yang diwajibkan, dan janganlah melakukan pekerjaan yang dilarang pada hari itu. 2 mengaku dosalah sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. 3 sambutlah tubuh tuhan pada masa paskah. 4 HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI ANGGOTA GEREJA Pemikiran Dasar Di dalam setiap perkumpulan termasuk dalam persekutuan Gerejani, setiap anggota yang ada di dalamnya selalu memiliki kewajiban dan hak yang dapat mereka laksanakan ataupun peroleh dalam perkumpulan ataupun persekutuan tersebut. Sebagaimana sebuah persekutuan atau perkumpulan yang di dalamnya banyak diatur tentang berbagai hak dan kewajiban dari para anggotanya, demikian pula Gereja Katolik. Dalam Gereja Katolik juga mengatur tentang hak dan kewajiban dari umat beriman untuk kelangsungan pelayanan dan hidup dari gereja dan jemaatnya. Kitab Hukum Kanonik memuat tentang hak dan kewajiban semua orang beriman Kristiani sebagai anggota Gereja yaitu yang dengan permandian menjadi anggotaanggota tubuh Kristus, dijadikan umat Allah dan dengan caranya sendiri mengambil bagian dalam tugas Kristus sebagai imam, nabi, dan raja. Dan oleh karena itu, sesuai dengan kedudukan mereka masing-masing dipanggil untuk menjalankan pengutusan yang dipercayakan Allah kepada Gereja untuk dilaksanakan di dunia. Kan. 204. Sebagai anggota Gereja kita harus menyadari bahwa melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota Gereja adalah demi kesempurnaan kita sendiri, dimana kita sendirilah yang akan menikmati. Maka marilah kita melihat apa yang menjadi hak dan kewajiban kita sebagai anggota Gereja, sehingga kita nanti dapat melaksanakan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab. Kewajiban sebagai anggota Gereja Kita sebagai anggota Gereja memiliki kewajiban untuk ikut serta dan bertanggung jawab dalam kehidupan menggereja. Kewajiban sebagai anggota Gereja secara jelas tertuang dalam lima perintah gereja yang isinya antara lain Ikutlah Perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan hari raya yang diwajibkan, dan janganlah melakukan pekerjaan yang dilarang pada hari itu. Mengaku dosalah sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Sambutlah Tubuh Tuhan pada masa Paskah. Berpuasa dan berpantanglah pada hari raya yang ditentukan. Bantulah kebutuhan material Gereja, masing-masing menurut kemampuannya. Lima Perintah Gereja dimaksudkan untuk memberi jaminan kepada umat beriman syarat minimum yang harus dilakukan atau dituntut dalam hidup doa, hidup sakramental, komitmen moral dan perkembangan dalam cinta Allah dan sesama. Kalau Lima Perintah Gereja menjadi syarat minimum yang wajib penuhi oleh anggota gereja maka di luar Lima Perintah Gereja masih ada kewajiban yang harus dipenuhi sebagai anggota Gereja. Kewajiban sebagai anggota Gereja juga kita temukan dalam Kitab Hukum Kanonik, antara lain yaitu Kaum beriman Kristiani terikat kewajiban untuk selalu membina persatuan dengan Gereja, juga dengan cara hidup masing-masing Kan. 209 1.. Dari kalimat ini mengandung makna bahwa setiap umat beriman Kristiani diminta untuk selalu terlibat dalam kegiatan gereja sehingga akan selalu terjalin persatuan dengan gereja Katolik. Semua orang beriman Kristiani, sesuai dengan kondisi khas masingmasing, harus menjalani hidup yang suci dan menyumbangkan tenaganya untuk memajukan perkembangan Gereja serta kekudusannya yang tak berkesudahan. Kan. 210. Maju mundurnya gereja tergantung pada partisipasi aktif dari seluruh umat yang ada. Oleh karena itu umat berkewajiban untuk memajukan gereja dengan ikut serta turut aktif menyumbangkan tenaga dan kemampuannya untuk gereja. Semua orang beriman Kristiani mempunyai kewajiban dan hak berjuang agar warta Ilahi keselamatan semakin menjangkau semua orang dari segala zaman dan di seluruh dunia Kan. 211. Dalam hal berjuang ikut mewartakan karya keselamatan Allah, merupakan kewajiban yang sekaligus menjadi hak bagi seluruh umat beriman Kristiani. Kaum beriman Kristiani terikat kewajiban untuk membantu memenuhi kebutuhan Gereja agar tersedia baginya apa yang perlu untuk ibadat ilahi, karya kerasulan serta amal dan nafkah yang wajar bagi para pelayan rohani. Selain itu mereka terikat kewajiban untuk memajukan keadilan sosial dan juga, mengingat perintah Tuhan perlu membantu orang-orang miskin dengan penghasilannya sendiri Kan. 2221 dan 2. Umat beriman Kristiani diajak untuk selalu mengusahakan tindakan amal kasih, baik untuk kehidupan gereja maupun untuk sesama yang menderita dan memerlukan bantuan. Kaum awam yang seperti orang beriman Kristiani berdasarkan permandian dan penguatan, terikat kewajiban umum dan mempunyai hak, baik sendiri-sendiri maupun tergabung dalam perserikatan, agar warta Ilahi keselamatan dikenal dan diterima oleh semua orang di seluruh dunia. Kewajiban itu semakin mendesak dalam keadaankeadaan dimana Injil tak dapat didengarkan dan Kristus tak dapat di kenal orang selain lewat mereka Kan. 225 1. Menjadi saksi-saksi Kristus dalam mewartakan Injil kepada semua orang baik dengan kata dan perbuatan menjadi kewajiban semua anggota gereja. Sehingga warta keselamatan dapat diterima oleh semua orang. Menjadi sangat jelaslah bagi kita bahwa sebagai anggota Gereja kita memiliki kewajiban tidak hanya meningkatkan kualitas kehidupan pribadi kita melalui hidup doa doa dihayati sebagai ungkapan hati kita secara jujur kepada Allah, ungkapan syukur atas kebaikan Allah, sehingga mendorong kita untuk dapat mensyukuri sekecil apapun anugerah Allah, bahkan dalam peristiwa yang kurang menyenangkan pun kita masih dapat mensyukurinya, hidup moral berusaha untuk mengarahkan hidup kita pada karya Kebijaksanaan ilahi; mengikuti caracara dan aturan aturan yang menuntun manusia kepada kebahagiaan yang dijanjikan dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menjauhkan kita dari cinta kasih Allah, hidup sakramental semakin menghayati Perayaan Sakramen sebagai tanda kasih Allah yang menyelamatkan; tanda Karya Penyelamatan Allah bagi hidup kita sehingga Sakramen itu menjadi berdaya guna bagi kita. Karena daya Sakramen tidak tergantung dari kesucian pribadi pelayannya. Namun, buah dari Sakramen itu tergantung dari disposisi yang menerimanya, tetapi juga keterlibatan kita secara aktif dalam karya pelayanan Gereja, sehingga kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat dapat menjadi tanda kehadiran Allah sendiri. Hak Sebagai Anggota Gereja Pada bagian pertama, sudah kita ketahui bahwa Kitab Hukum Kanonik mengatur tentang hak dan kewajiban umat beriman Kristiani dalam kehidupan menggerejanya. Selanjutnya, kita akan melihat apa saja hak yang dimiliki oleh umat beriman Kristiani sebagai anggota gereja. Hak umat beriman Kristiani sebagai anggota Gereja diatur dalam Kanon 212 sampai dengan Kanon 219 ditambah dengan Kanon 227, yang secara garis besar sebagai berikut Orang-orang beriman Kristiani berhak untuk menyampaikan kepada para Gembala Gereja keperluan-keperluan mereka, terutama yang rohani dan harapan-harapan mereka Kan. 212 2. Kaum beriman Kristiani berhak untuk menerima dari para gembala rohani bantuan dari khazanah rohani gereja, terutama dari Sabda Allah dan sakramen-sakramen Kan. 213. Kaum beriman Kristiani berhak untuk mengadakan ibadat kepada Allah menurut ketentuan-ketentuan ritus masing-masing yang telah disahkan para Gembala Gereja yang berwenang dan untuk mengikuti bentuk khas hidup rohani, asalkan selaras dengan ajaran gereja Kan. 214. Kaum beriman Kristiani berhak penuh untuk dengan bebas mendirikan atau memimpin perserikatan-perserikatan dengan tujuan kesalehan atau amal kasih atau untuk membina panggilan Kristiani di dunia Kan. 215. Kaum beriman Kristiani, yang karena permandian dipanggil untuk menjalani hidup yang selaras dengan ajaran Injil, mempunyai hak atas pendidikan Kristiani Kan. 217. Semua orang beriman Kristiani mempunyai hak atas kebebasan dari segala paksaan dalam memilih status kehidupan. Kan. 219. Kaum beriman Kristiani awam mempunyai hak agar dalam perkara-perkara masyarakat duniawi diakui kebebasan, sama seperti yang semua hak warga masyarakat. Tetapi dalam menggunakan kebebasan itu hendaknya mereka mengusahakan agar kegiatan-kegiatan mereka diresapi semangat Injil dan hendaknya mereka mengindahkan ajaran yang dikemukakan kuasa mengajar Gereja, tetapi hendaknya mereka berhati-hati jangan sampai dalam soal-soal yang masih terbuka mengajukan pendapatnya sendiri sebagai ajaran Gereja Kan. 227. 100 Berdasarkan hak umat beriman sebagai anggota Gereja Katolik seperti yang tertuang dalam kutipan Kitab Hukum Kanonik tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kita sebagai anggota gereja Katolik memiliki hak antara lain sebagai berikut Berdasarkan hak umat beriman sebagai anggota Gereja Katolik seperti yang tertuang dalam kutipan Kitab Hukum Kanonik tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kita sebagai anggota gereja Katolik memiliki hak antara lain sebagai berikut Dalam bidang liturgi Liturgi merupakan salah satu bidang karya gereja. Oleh karena itu maka umat memiliki hak memperoleh pelayanan dalam bidang liturgi ini. Hak-hak itu antara lain Mendapatkan pelayanan rohani Mendapatkan pelayanan sakramen Mengadakan ibadat sesuai ritus yang ditetapkan Dalam bidang pewartaan Pewartaan juga merupakan salah satu bidang pelayanan gereja. Bidang pewartaan selain menjadi kewajiban sekaligus menjadi hak setiap anggota gereja, yaitu Ikut serta dalam pewartaan Injil Umat beriman juga berhak memperoleh pendidikan Katolik Dalam hak kebebasan Hak kebebasan adalah merupakan hak asasi manusia. Demikian juga hak kebebasan ini dimiliki oleh setiap anggota gereja, seperti Hak untuk berserikat Hak memilih status kehidupan Dengan memahami berbagai macam hak yang kita miliki sebagai anggota gereja, hendaknya kita semakin sadar untuk tidak menuntut hak secara berlebihan terhadap gereja karena kita sendiri merupakan bagian dari gereja. Perlu disadari pula hak kita sebagai anggota gereja akan terpenuhi apabila kita melaksanakan kewajiban kita sebagai anggota gereja secara bertanggung jawab. “Carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu” Matius 633. Melalui baptis kita telah diangkat menjadi anak-anak Allah dan menjadi anggota Gereja. Sebagai anggota Gereja kita dituntut untuk terlibat secara aktif ambil bagian dalam tugas dan karya Gereja denganmenjadi saksi tentang Karya Tuhan Yesus Kristus. Melihat apa yang dilakukan oleh anak-anak Zebedeus yaitu Yohanes dan Yakobus, tidak baiklah jika kita hanya sekedar menuntut hak. Sebab bagi Yesus hak itu akan diberikan bagi mereka yang telah disediakan. Sebagai murid Yesus kita perlu bertanya apa motivasi kita mengikuti Yesus? Apa kita juga terlalu cepat menuntut hak kita sebagai murid Yesus? Pertanyaan reflekstif ini perlu kita renungkan secara mendalam agar hidup kita semakin hari semakin menyadari hak dan kewajiban kita sebagai murid Yesus sekaligus bagian dari Gereja. Karena sering kita lupa bahwa menjadi murid Yesus menuntut perubahan hati secara mendasar metanoia, serta pertobatan religius yang sering dilambangkan dengan meninggalkan segala milik bukan menuntut untuk dipenuhi haknya bdk. Markus 1021. Menjadi murid Yesus juga berarti ikut serta dalam tugas pelayanannya, bersedia mencintai orang lain dengan cinta penuh pengorbanan, tanpa syarat, dan tanpa batas. Demikian juga sebagai anggota Gereja, kitapun dituntut secara aktif melanjutkan karya Penyelamatan Allah yang terpenuhi dalam diri Yesus Kristus dengan melanjutkan karya-karya Yesus melalui karya pelayanan Gereja. Sebab Gereja akan bertahan hidup kalau semua anggota Gereja melaksanakan hak dan kewajibannya secara bertanggung jawab. Pokok pikiran Kebiasaan yang terjadi, setelah melaksanakan kewajiban sering kita langsung menuntut hak yang kita akui sebagai milik kita dan yang harus dipenuhi oleh orang lain. Itulah yang terjadi pada anak-anak Zebedeus, yaitu Yakobus dan Yohanes. Mereka merasa telah berkorban mengikuti Yesus dengan meninggalkan segala miliknya, maka mereka merasa pantas untuk menuntut haknya kepada Yesus sebagai balas budi atas pengorbanan mereka selama ini. Yang mereka inginkan adalah menjadi pendamping Yesus ketika Ia memperoleh kemuliaan- Nya dengan duduk di sebelah kanan dan di sebelah kiri-Nya. “Tetapi hal duduk di sebelah kanan-Ku atau di sebelah kiri-Ku, Aku tidak berhak memberikannya. Itu akan diberikan kepada orang-orang bagi siapa itu telah Jawab Yesus. Kata-kata Yesus menegaskan bahwa hak akan diberikan oleh Allah. Melalui baptis kita telah diangkat menjadi anak-anak Allah dan menjadi anggota Gereja, sebagai anggota Gereja kita dituntut untuk terlibat secara aktif ambil bagian dalam tugas dan karya Gereja dengan menjadi saksi tentang Karya Tuhan Yesus Kristus. Melihat apa yang dilakukan oleh anak-anak Zebedeus yaitu Yohanes dan Yakobus, tidak baiklah jika kita hanya sekedar menuntut hak, sebab bagi Yesus hak itu akan diberikan bagi mereka yang telah disediakan. Dengan memahami berbagai macam hak yang kita miliki sebagai anggota Gereja, hendaknya kita semakin sadar untuk tidak menuntut hak secara berlebihan terhadap gereja karena kita sendiri merupakan bagian dari gereja. Perlu disadari pula hak kita sebagai anggota gereja akan terpenuhi apabila kita melaksanakan kewajiban kita sebagai anggota gereja secara bertanggung jawab. “Carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu” Matius 633. Menjadi murid Yesus menuntut perubahan hati secara mendasar metanoia, pertobatan religius yang sering dilambangkan dengan meninggalkan segala milik bukan menuntut untuk dipenuhi haknya bdk. Markus 1021. Menjadi murid Yesus juga berarti ikut serta dalam tugas pelayanannya, bersedia mencintai orang lain dengan cinta penuh pengorbanan, tanpa syarat, dan tanpa batas. Demikian juga sebagai anggota Gereja, kitapun dituntut secara aktif melanjutkan karya Penyelamatan Allah yang terpenuhi dalam diri Yesus Kristus dengan melanjutkan karya-karya Yesus melalui karya pelayanan Gereja. Sebab Gereja akan bertahan hidup kalau semua anggota Gereja melaksanakan hak dan kewajibannya secara bertanggung jawab. HAK DAN KEWAJIBAN WARGA GEREJA DALAM MASYARAKAT Pemikiran Dasar Masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Misalnya masyarakat desa adalah masyarakat yang penduduknya memiliki mata pencaharian bercocok tanam, perikanan, peternakan atau gabungan dari semuanya, dan yang sistem budaya serta system sosialnya mendukung mata pencaharian itu. Masyarakat kota adalah masyarakat yang penduduknya mempunyai mata pencaharian di sektor perindustrian dan perdagangan atau yang bekerja di sector administrasi pemerintah. Masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan teknologi yang berperadaban. Masyarakat modern adalah masyarakat yang perekonomiannya berdasarkan pasar secara luas, spesialisasinya di bidang industri dan pemakaian teknologi canggih. Dan masyarakat tradisional adalah masyarakat yang lebih banyak dikuasai oleh adat istiadat yang lama. Sejak lahir kita sudah menjadi bagian dari anggota masyarakat yang berada dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat dan potensinya. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju dan berkembang serta menyelenggarakan daya cipta atau kreativitasnya sebebasnya, bahkan negara memberi pembinaan. Sedangkan warga Negara dari suatu negara berarti anggota dari Negara itu yang merupakan pendukung dan penanggung jawab terhadap kemajuan dan kemunduran suatu negara. Sebagai warga Negara Indonesia kita memiliki hak dan kewajiban yang diatur dan dilindungi oleh undang undang. Contoh hak sebagai warga negara seperti yang diatur dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut Hak untuk hidup Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya pasal 28A. Hak untuk hidup adalah hak asasi yang paling dasar, hak yang melekat pada diri setiap orang dan dimiliki sejak lahir. Tidak seorang pun dan lembaga mana pun yang berhak merampas atau mencabut hak hidup seseorang, karena hanya yang memiliki kuasa mutlak atas kehidupan seseorang. Hak untuk mengembangkan diri Setiap orang berhak mengembangkan dirinya melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan manusia pasal 28C ayat 1. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan Pasal 31 ayat 1. Hak perlindungan dalam hukum Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum pasal 28D ayat 1. Di hadapan hukum semua warga negara memiliki kedudukan yang sama. Hukum harus dijalankan secara adil tanpa membedakan kelompok mayoritas atau minoritas. Hak untuk bekerja Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja pasal 28D ayat 2. Hak memeluk agama Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya bdk. Pasal 28E ayat 1. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu pasal 29 ayat 2. Negara wajib menjamin setiap warga negara untuk memilih, memeluk agama dan kepercayaan masing-masing serta beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Negara tidak boleh membiarkan pribadi atau kelompok tertentu untuk menghalangi warga masyarakat dalam menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya. Setiap pemeluk agama harus menghormati pemeluk agama lain dalam menjalankan ibadahnya. Hak kebebasan berkumpul Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat pasal 28E ayat 3. Hak berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan hak asasi manusia. Berkaitan dengan perlindungan terhadap hak asasi manusia, UUD 1945 dalam pasal 28I menegaskan sebagai berikut Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Contoh kewajiban sebagai warga negara atau anggota masyarakat adalah sebagai berikut Setiap warga negara memiliki kewajiban ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara Kewajiban mempertahankan dan menjaga keamanan Negara bukan hanya menjadi tanggung jawab para penegak hukum dan aparat negara, tetapi menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh anggota masyarakat atau warga negara. Wajib ikut serta secara aktif dalam pembangunan Cita-cita bangsa dan negara Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunan yaitu masyarakat adil dan makmur, hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat dan para pemimpin bangsa bahu-membahu bekerja sama dalam mewujudkan cita-cita bangsa tersebut. Keikutsertaan warga negara dalam pembangunan tidak sekedar hanya membayar pajak saja, tetapi harus terlibat secara aktif dalam pembangunan bersama dengan warga masyarakat lainnya. Menaati hukum yang berlaku Setiap warga masyarakat wajib menaati hukum yang berlaku. Hukum adalah patokan, kaidah, ketentuan, undang-undang, peraturan tertulis maupun tidak tertulis; adat yang berlaku untuk mengatur pergaulan masyarakat dan menjaga ketertiban umum. Menjaga ketertiban umum Setiap warga negara wajib menjaga ketertiban umum agar tercipta hubungan yang harmonis antar warga masyarakat, sehingga tercipta kerukunan dan kedamaian dalam masyarakat. Wajib ikut serta menjaga keamanan lingkungan Setiap warga masyarakat wajib ikut terlibat dalam menjaga keamanan lingkungan. Siskamling Sistem Keamanan Lingkungan yang telah dilakukan oleh warga masyarakat harus terus digalakkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada dengan berorientasi pada nilai-nilai bela negara. Mengupayakan kesejahteraan Sebagai warga masyarakat, kita wajib ikut serta mengupayakan kesejahteraan masyarakat. Bagi umat Kristiani, terlibat dalam mengupayakan kesejahteraan masyarakat merupakan tugas perutusan kita ditengah masyarakat. Para warga negara mempunyai kewajiban untuk bekerja sama dengan kekuasaan negara, membangun masyarakat dalam semangat kebenaran, keadilan, solidaritas, dan kebebasan Katekismus Gereja Katolik 2255. Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita menyaksikan orang berjuang keras dengan berbagai macam cara untuk menuntut pemenuhan haknya, tetapi di sisi lain kurang maksimal dalam melaksanakan kewajibannya. Bahkan terkadang orang mendahulukan haknya namun melupakan kewajibannya. Padahal seharusnya hak dan kewajiban harus dijalankan secara seimbang. Kewajiban harus dijalankan dengan sepenuh hati agar memperoleh pemenuhan hak yang seharusnya. Demikian juga dalam menuntut hak, kita juga harus menghormati apa yang menjadi hak orang lain. Jangan sampai terjadi karena merasa diri sebagai bagian kelompok mayoritas, kemudian kita merasa berhak diperlakukan secara istimewa dengan mengorbankan hak kelompok minoritas, atau karena merasa diri kuat maka kita boleh merampas dan mengabaikan hak-hak mereka yang lemah. Hidup bermasyarakat merupakan sarana dan kesempatan yang baik untuk menyeimbangkan antara kewajiban dan hak. Kita tidak dapat bertindak menuntut hak kita terus menerus tetapi mengabaikan kewajiban kita. Kewajiban itu terarah pada kepentingan yang bersifat lebih luas daripada kepentingan pribadi. Misalnya, kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan bersama, keamanan, kenyamanan, kerukunan, keharmonisan, dan keteraturan bersama. Kewajiban-kewajiban inilah yang harus kita laksanakan tanpa meninggalkan hak-hak yang seharusnya kita peroleh. Dengan demikian, kewajiban dan hak merupakan dua hal yang sejalan dan tak terpisahkan. Sebagai warga Gereja sekaligus warga masyarakat atau warga negara kita harus terlibat dengan apa yang terjadi dalam masyarakat. Komunitas beriman Kristiani sama sekali tidak dapat dipisahkan dari masyarakat atau merasa diri lebih eksklusif daripada yang lain. Jadilah 100 % warga Gereja dan 100 % warga Negara Indonesia. Dalam hal ini Yesus mengajarkan kepada kita melalui Injil Mat 2215-22 tentang membayar pajak kepada kaisar. Dalam kutipan Injil tersebut kita bisa memetik pelajaran bahwa sebagai anggota masyarakat Yesus selalu taat menjalankan kewajibannya, Ia tidak pernah meminta murid-murid-Nya melawan pemerintah. Ia juga tidak pernah menghasut rakyat untuk melawan pemerintah. Meskipun Yesus taat terhadap pemerintah, Ia juga cukup tegas mengkritik pemimpin pemerintah yang tidak melakukan tugasnya dengan benar. Sebagai Murid-Nya kita wajib meneladani sikap Yesus. Kita juga mesti taat terhadap aturan, hukum dan norma yang berlaku. Kitapun juga harus berani mengkritisi setiap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam masyarakat terutama sebagai akibat dari perilaku para pemangku jabatan yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok dengan mengorbankan kepentingan hidup bersama. Tetapi juga perlu untuk dipahami bahwa ketaatan kita kepada pemerintah tidak boleh melemahkan ketaatan kita kepada Allah. “Berikanlahkepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada kaisar, dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” Yesus juga mengajarkan kepada kita wajib menghormati pemimpin. Pemimpin yang baik menurut Yesus adalah orang yang rela berkorban demi kepentingan banyak orang; ia tidak lari ketika ada tantangan ataupun kesulitan. Sebaliknya, pemimpin yang lari ketika masyarakat dalam kesulitan dan membutuhkannya adalah pemimpin palsu. Orang semacam ini tidak layak menjadi pemimpin masyarakat. Dia hanya ada kalau keadaan menguntungkan dirinya, dia kurang peduli pada kebutuhan anak buahnya. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mengenal dan dikenal oleh anak buahnya, sehingga ia bisa mengetahui kebutuhan anak buahnya dan dengan demikian bisa pula memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan anak buahnya. Pemimpin yang baik mengarahkan tindakannya juga berdasarkan kehendak Allah. Karena dia mengenal Allah dan dikenal Allah, maka dia selalu pula berusaha untuk berkenan kepada Allah dalam tindakantindakannya, sehingga dia selalu berusaha melakukan yang menjadi kehendak Allah dan bukan keinginannya sendiri. Karena dia merasa dikenal oleh Allah, maka dia berani dan tidak ragu-ragu dalam tindakannya, karena yang dilakukannya sesuai dengan kehendak Allah. Ia yakin akan perlindungan dan dukungan Allah dalam usahanya memenuhi harapan dan kebutuhan anak buah atau rakyatnya bdk. Yohanes 1011-15. Sebagai murid-Nya kita harus meneladani sikap Yesus tersebut. Yang harus kita bangun adalah upaya bersama demi kesejahteraan bersama. Hal ini bisa terlaksana kalau kita mau memperhatikan apa yang menjadi hak-hak orang lain di sekitar kita. Dalam dokumen Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes Art. 1, disebutkan bahwa “kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dankecemasan murid Kristus juga” Pokok pikiran Dalam dokumen Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes Art. 1, disebutkan bahwa “kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan murid Kristus juga” Sebagai murid Kristus kita harus terlibat secara aktif dalam persoalanpersoalan yang terjadi dalam masyarakat dan ikut serta dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bersama, dengan berpihak kepada mereka yang kekurangan dan menderita. Yesus mengajarkan kepada kita melalui Injil Mat 2215-22 tentang membayar pajak kepada Kaisar. Dalam kutipan Injil tersebut kita bisa memetik pelajaran bahwa sebagai anggota masyarakat Yesus selalu taat menjalankan kewajibannya. Ia tidak pernah meminta murid-murid-Nya melawan pemerintah. Ia juga tidak pernah menghasut rakyat untuk melawan pemerintah. Meskipun Yesus taat terhadap pemerintah, Ia juga cukup tegas mengkritik pemimpin pemerintah yang tidak melakukan tugasnya dengan benar. Sebagai murid-Nya kita wajib meneladani sikap Yesus. Kita juga mesti taat terhadap aturan, hukum dan norma yang berlaku. Kitapun juga harus berani mengkritisi setiap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam masyarakat terutama sebagai akibat dari perilaku para pemangku jabatan yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok dengan mengorbankan kepentingan hidup bersama. Tetapi juga perlu untuk dipahami bahwa ketaatan kita kepada pemerintah tidak boleh melemahkan ketaatan kita kepada Allah. “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada kaisar, dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” Sebagai warga Gereja sekaligus warga masyarakat atau warga negara kita harus terlibat dengan apa yang terjadi dalam masyarakat. Komunitas beriman Kristiani sama sekali tidak dapat dipisahkan dari masyarakat atau merasa diri lebih eksklusif daripada yang lain. Jadilah 100 % warga Gereja dan 100 % warga negara Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita menyaksikan orang berjuang keras dengan berbagai macam cara untuk menuntut pemenuhan haknya, tetapi di sisi lain kurang maksimal dalam melaksanakan kewajibannya. Bahkan terkadang orang mendahulukan haknya, namun melupakan kewajibannya. Padahal seharusnya hak dan kewajiban harus dijalankan secara seimbang. Kewajiban harus dijalankan dengan sepenuh hati agar memperoleh pemenuhan hak yang seharusnya. Demikian juga dalam menuntut hak, kita juga harus menghormati apa yang menjadi hak orang lain. Jangan sampai terjadi karena merasa diri sebagai bagian kelompok mayoritas, kemudian kita merasa berhak diperlakukan secara istimewa dengan mengorbankan hak kelompok minoritas, atau karena merasa diri kuat maka kita boleh merampas dan mengabaikan hak-hak mereka yang lemah. Hidup bermasyarakat merupakan sarana dan kesempatan yang baik untuk menyeimbangkan antara kewajiban dan hak. Kita tidak bisa bertindak sebaliknya, menuntut hak kita terus menerus, tetapi mengabaikan kewajiban kita. Kewajiban itu terarah pada kepentingan yang bersifat lebih luas daripada kepentingan pribadi. Dapatdisimpulkan juga bahwa tugas dari Gereja adalah melanjutkan karya Kristus di dunia ini sebagai Raja, Nabi, dan Imam. Dan setiap anggota Gereja juga mempunyai hak dan kewajiban untuk menjalankan tiga misi ini. Pertanyaan group ke dua adalah, bagaimana sikapnya dengan orang lain dan bagaimana bentuk dialog yang dibangun? Di dalam setiap perkumpulan termasuk dalam persekutuan Gerejani, setiap anggota yang ada di dalamnya selalu memiliki kewajiban dan hak yang dapat mereka laksanakan ataupun peroleh dalam perkumpulan ataupun persekutuan tersebut. Sebagaimana sebuah persekutuan atau perkumpulan yang di dalamnya banyak diatur tentang berbagai hak dan kewajiban dari para anggotanya, demikian pula Gereja Katolik. Dalam Gereja Katolik juga mengatur tentang hak dan kewajiban dari umat beriman untuk kelangsungan pelayanan dan\ hidup dari gereja dan Hukum Kanonik memuat tentang hak dan kewajiban semua orang beriman Kristiani sebagai anggota Gereja yaitu yang dengan permandian menjadi anggota-anggota tubuh Kristus, dijadikan umat Allah dan dengan caranya sendiri mengambil bagian dalam tugas Kristus sebagai imam, nabi, dan oleh karena itu, sesuai dengan kedudukan mereka masing-masing dipanggil untuk menjalankan pengutusan yang dipercayakan Allah kepada Gereja untuk dilaksanakan di dunia. Kan. 204.Sebagai anggota Gereja kita harus menyadari bahwa melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota Gereja adalah demi kesempurnaan kita sendiri, dimana kita sendirilah yang akan menikmati. Maka marilah kita melihat apa yang menjadi hak dan kewajiban kita sebagai anggota Gereja, sehingga kita nanti dapat melaksanakan dengan sepenuh hati dan bertanggung umat beriman Kristiani sebagai anggota Gereja diatur dalam Kanon 212 sampai dengan Kanon 219 ditambah dengan Kanon 227, yang secara garis besar sebagai berikut 1 Orang-orang beriman Kristiani berhak untuk menyampaikan kepada para Gembala Gereja keperluan-keperluan mereka, terutama yang rohani dan harapan-harapan mereka Kan. 2122. 2 Kaum beriman Kristiani berhak untuk menerima dari para gembala rohani bantuan dari khazanah rohani gereja, terutama dari Sabda Allah dan sakramen-sakramen Kan. 213. 3 Kaum beriman Kristiani berhak untuk mengadakan ibadat kepada Allah menurut ketentuan-ketentuan ritus masing-masing yang telah disahkan para Gembala Gereja yang berwenang dan untuk mengikuti bentuk khas hidup rohani, asalkan selaras dengan ajaran gereja Kan. 214. 4 Kaum beriman Kristiani berhak penuh untuk dengan bebas mendirikan atau memimpin perserikatan-perserikatan dengan tujuan kesalehan atau amal kasih atau untuk membina panggilan Kristiani di dunia Kan. 215. 5 Kaum beriman Kristiani, yang karena permandian dipanggil untuk menjalani hidup yang selaras dengan ajaran Injil, mempunyai hak atas pendidikan Kristiani Kan. 217. 6 Semua orang beriman Kristiani mempunyai hak atas kebebasan dari segala paksaan dalam memilih status kehidupan. 7 Kaum beriman Kristiani awam mempunyai hak agar dalam perkara-perkara masyarakat duniawi diakui kebebasan, sama seperti yang semua hak warga masyarakat. Tetapi dalam menggunakan kebebasan itu hendaknya mereka mengusahakan agar kegiatan-kegiatan mereka diresapi semangat Injil dan hendaknya mereka mengindahkan ajaran yang dikemukakan kuasa mengajar Gereja, tetapi hendaknya mereka berhati-hati jangan sampai dalam soal-soal yang masih terbuka mengajukan pendapatnya sendiri sebagai ajaran Gereja Kan. 227.Berdasarkan hak umat beriman sebagai anggota Gereja Katolik seperti yang tertuang dalam kutipan Kitab Hukum Kanonik tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kita sebagai anggota gereja Katolik memiliki hak antara lain sebagai berikut 1 Dalam bidang liturgi Liturgi merupakan salah satu bidang karya gereja. Oleh karena itu, umat memiliki hak memperoleh pelayanan dalam bidang liturgi ini. Hak-hak itu antara lain a Mendapatkan pelayanan rohani b Mendapatkan pelayanan sakramen c Mengadakan ibadat sesuai ritus yang ditetapkan 2 Dalam bidang pewartaan Pewartaan juga merupakan salah satu bidang pelayanan gereja. Bidang pewartaan selain menjadi kewajiban sekaligus menjadi hak setiap anggota gereja, yaitu a Ikut serta dalam pewartaan Injil b Umat beriman juga berhak memperoleh pendidikan Katolik 3 Dalam hak kebebasan Hak kebebasan adalah merupakan hak asasi manusia. Demikian juga hak kebebasan ini dimiliki oleh setiap anggota gereja, seperti a Hak untuk berserikat b Hak memilih status kehidupanDengan memahami berbagai macam hak yang kita miliki sebagai anggota gereja, hendaknya kita semakin sadar untuk tidak menuntut hak secara berlebihan terhadap gereja karena kita sendiri merupakan bagian dari gereja. Perlu disadari pula hak kita sebagai anggota gereja akan terpenuhi apabila kita melaksanakan kewajiban kita sebagai anggota gereja secara bertanggung jawab. “Carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu” Matius 633.Melalui baptis kita telah diangkat menjadi anak-anak Allah dan menjadi anggota Gereja. Sebagai anggota Gereja kita dituntut untuk terlibat secara aktif ambil bagian dalam tugas dan karya Gereja dengan menjadi saksi tentang Karya Tuhan Yesus Kristus. Melihat apa yang dilakukan oleh anak-anak Zebedeus yaitu Yohanes dan Yakobus, tidak baiklah jika kita hanya sekedar menuntut hak. Sebab bagi Yesus hak itu akan diberikan bagi mereka yang telah murid Yesus kita perlu bertanya apa motivasi kita mengikuti Yesus? Apa kita juga terlalu cepat menuntut hak kita sebagai murid Yesus? Pertanyaan reflektif ini perlu kita renungkan secara mendalam agar hidup kita semakin hari semakin menyadari hak dan kewajiban kita sebagai murid Yesus sekaligus bagian dari Gereja. Karena sering kita lupa bahwa menjadi murid Yesus menuntut perubahan hati secara mendasar metanoia, serta pertobatan religius yang sering dilambangkan dengan meninggalkan segala milik bukan menuntut untuk dipenuhi haknya bdk. Markus 1021. Menjadi murid Yesus juga berarti ikut serta dalam tugas pelayanannya, bersedia mencintai orang lain dengan cinta penuh pengorbanan, tanpa syarat, dan tanpa juga sebagai anggota Gereja, kita pun dituntut secara aktif melanjutkan karya Penyelamatan Allah yang terpenuhi dalam diri Yesus Kristus dengan melanjutkan karya-karya Yesus melalui karya pelayanan Gereja. Sebab Gereja akan bertahan hidup kalau semua anggota Gereja melaksanakan hak dan kewajibannya secara bertanggung sebagai anggota Gereja secara jelas tertuang dalam lima perintah gereja yang isinya antara lain a Ikutlah Perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan hari raya yang diwajibkan, dan janganlah melakukan pekerjaan yang dilarang pada hari itu. b Mengaku dosalah sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. c Sambutlah Tubuh Tuhan pada masa Paskah. d Berpuasa dan berpantanglah pada hari raya yang ditentukan e Bantulah kebutuhan material Gereja, masing-masing menurut Perintah Gereja dimaksudkan untuk memberi jaminan kepada umat beriman syarat minimum yang harus dilakukan atau dituntut dalam hidup doa, hidup sakramental, komitmen moral dan perkembangan dalam cinta Allah dan Lima Perintah Gereja menjadi syarat minimum yang wajib dipenuhi oleh anggota gereja maka di luar Lima Perintah Gereja masih ada kewajiban yang harus dipenuhi sebagai anggota sebagai anggota Gereja juga kita temukan dalam Kitab Hukum Kanonik, antara lain yaitu a Kaum beriman Kristiani terikat kewajiban untuk selalu membina persatuan dengan Gereja, juga dengan cara hidup masing- masing Kan. 209 1.. Dari kalimat ini mengandung makna bahwa setiap umat beriman Kristiani diminta untuk selalu terlibat dalam kegiatan gereja sehingga akan selalu terjalin persatuan dengan gereja Katolik. b Semua orang beriman Kristiani, sesuai dengan kondisi khas masing-masing, harus menjalani hidup yang suci dan menyumbangkan tenaganya untuk memajukan perkembangan Gereja serta kekudusannya yang tak berkesudahan Kan. 210. Maju mundurnya gereja tergantung pada partisipasi aktif dari seluruh umat yang ada. Oleh karena itu, umat berkewajiban untuk memajukan gereja dengan ikut serta turut aktif menyumbangkan tenaga dan kemampuannya untuk gereja. c Semua orang beriman Kristiani mempunyai kewajiban dan hak berjuang agar warta Ilahi keselamatan semakin menjangkau semua orang dari segala zaman dan di seluruh dunia Kan. 211. Dalam hal berjuang ikut mewartakan karya keselamatan Allah, merupakan kewajiban yang sekaligus menjadi hak bagi seluruh umat beriman Kristiani. d Kaum beriman Kristiani terikat kewajiban untuk membantu memenuhi kebutuhan Gereja agar tersedia baginya apa yang perlu untuk ibadat ilahi, karya kerasulan serta amal dan nafkah yang wajar bagi para pelayan rohani. Selain itu mereka terikat kewajiban untuk memajukan keadilan sosial dan juga mengingat perintah Tuhan perlu membantu orang-orang miskin dengan penghasilannya sendiri Kan. 2221 dan 2. Umat beriman Kristiani diajak untuk selalu mengusahakan tindakan amal kasih, baik untuk kehidupan gereja maupun untuk sesama yang menderita dan memerlukan bantuan. e Kaum awam yang seperti orang beriman Kristiani berdasarkan permandian dan penguatan, terikat kewajiban umum dan mempunyai hak, baik sendiri-sendiri maupun tergabung dalam perserikatan, agar warta Ilahi keselamatan dikenal dan diterima oleh semua orang di seluruh dunia. Kewajiban itu semakin mendesak dalam keadaan-keadaan dimana Injil tak dapat didengarkan dan Kristus tak dapat di kenal orang selain lewat mereka Kan. 225 1. Menjadi saksi-saksi Kristus dalam mewartakan Injil kepada semua orang baik dengan kata dan perbuatan menjadi kewajiban semua anggota gereja. Sehingga warta keselamatan dapat diterima oleh semua sangat jelaslah bagi kita bahwa sebagai anggota Gereja kita memiliki kewajiban tidak hanya meningkatkan kualitas kehidupan pribadi kita melalui hidup doa doa dihayati sebagai ungkapan hati kita secara jujur kepada Allah, ungkapan syukur atas kebaikan Allah, sehingga mendorong kita untuk dapat mensyukuri sekecil apapun anugerah Allah, bahkan dalam peristiwa yang kurang menyenangkan pun kita masih dapat mensyukurinya, hidup moral berusaha untuk mengarahkan hidup kita pada karya Kebijaksanaan Ilahi; mengikuti cara-cara dan aturan-aturan yang menuntun manusia kepada kebahagiaan yang dijanjikan dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menjauhkan kita dari cinta kasih Allah, hidup sakramental semakin menghayati Perayaan Sakramen sebagai tanda kasih Allah yang menyelamatkan; tanda Karya Penyelamatan Allah bagi hidup kita sehingga Sakramen itu menjadi berdaya guna bagi kita. Karena daya Sakramen tidak tergantung dari kesucian pribadi pelayannya. Namun, buah dari Sakramen itu tergantung dari disposisi yang menerimanya, tetapi juga keterlibatan kita secara aktif dalam karya pelayanan Gereja, sehingga kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat dapat menjadi tanda kehadiran Allah website ini dengan subscribe Channel YouTube Aendy Da SaintPost navigation . 471 364 498 70 136 37 138 290